Pendokumentasian asesmen dokter rawat jalan
Bagaimana cara mengisi dokumen asesmen dokter ?
Anda dapat klik button berikut
pada dashboard pelayanan rawat jalan di masing-masing klinik
Memastikan Identitas Pasien
Sebelum mengisi asesmen pastikan identitas pasien yang diisi sesuai seperti nama pasien, jenis kelamin, tanggal lahir dan usia. Identitas pasien dapat ditemui pada pojok kiri atas asesmen dokter

Menuliskan Anamnesis
Silahkan menuliskan keluhan yang dirasakan oleh pasien pada kolom anamnesis.
Data Objektif
Silahkan input hasil pemeriksaan vital dan antropometri pada section data objektif.
Tekanan Darah
Diisi sesuai dengan kondisi tekanan darah pasien. Data sudah otomatis terisi dari hasil observasi perawat saat di nurse station.
160/ 80 mmHg
RR (Respirasi)
Diisi sesuai dengan kondisi respirasi pasien
40 x/menit
Suhu
Diisi sesuai dengan kondisi suhu tubuh pasien
36 C
Saturasi
Diisi sesuai dengan tingkat saturasi oksigen pasien
98%
Nadi
Diisi sesuai dengan pengukuran nadi pasien
38 x/menit
GDS
Diisi sesuai dengan pengukuran GDS pasien
200 mg/dL
Tinggi badan
Diisi sesuai dengan pengukuran tinggi badan pasien
159 cm
Berat badan
Diisi sesuai dengan pengukuran berat badan pasien
80 kg
Data Objektif Lainnya
Diisi hasil data observasi objektif lainnya.
nyeri tekan
Dokter dapat menambahkan hasil pemeriksaan penunjang seperti :
Hasil pemeriksaan patologi anatomi
Hasil pemeriksaan laboratorium klinik
Hasil pemeriksaan radiologi
Dengan menggunakan navigasi yang ada di sebelah kanan, dengan tahap :
Klik pada tab section yang ingin ditambahkan
Lalu checklist pada item pemeriksaan yang ingin di salin
Klik button Salin ke Data Objektif Lainnya
Maka sistem akan secara otomatis menyalin item data hasil pemeriksaan yang sudah di pilih ke kolom data objektif lainnya

Pemeriksaan Fisik
Silahkan isi semua kolom berdasarkan temuan klinis pada bagian yang sakit saja.
Pemeriksaan Penunjang
Dokter dapat menggunakan fitur upload hasil pemeriksaan penunjang apabila pasien membawa hasil penunjang medis dari luar RS
Asesmen
Dokter dapat menuliskan diagnosa utama pada kolom diagnosa. Dokter juga dapat mengisi kode ICD-10 dari setiap diagnosa yang sudah diisi namun kode ICD-10 tidak bersifat wajib diisi oleh dokter.
Planning
Dokter dapat mengisi tindakan yang sudah dilakukan kepada pasien pada kolom Tindakan.
Dokter dapat menuliskan rencana treatment selanjutnya pada kolom Rencana/Tindakan/Terapi.
Apabila pasien lanjut perawatan ke pelayanan rawat inap, maka dokter dapat mengisikan planning treatment untuk di rawat inap pada kolom Instruksi Rawat Inap.
Dokter dapat mengisikan status pemulangan pasien apakah Pulang/ Rawat Inap/ Rujuk pada kolom Status Pulang
Last updated